Buang Sabu Demi Hilangkan Jejak, Tiga Pria di Sangasanga Gagal Kelabui Polisi
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan Polsek
Sangasanga. (Doc. Humas Polres Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Upaya tiga pria di Kecamatan Sangasanga untuk menghilangkan jejak dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu berakhir sia-sia.
Meski sempat membuang
barang bukti ke pinggir jalan, ketiganya tetap berhasil diamankan jajaran
Polsek Sangasanga dalam operasi yang berawal dari laporan masyarakat.
Ketiga pria yang diamankan
masing-masing berinisial MH (25), S (29), dan RK (42). Mereka diduga terlibat
dalam peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan
Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengungkapan kasus
tersebut dilakukan pada Rabu (3/6/2026) oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim
Polsek Sangasanga, IPDA Andi Fitriadi.
Kapolsek Sangasanga IPTU
Wahid mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang
melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran
narkotika.
Menindaklanjuti laporan
tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MH dan S
di kawasan Jalan Ahmad Yani.
"Dari hasil
pengamanan, kami menemukan satu poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu
dengan berat kotor sekitar 0,47 gram. Penangkapan ini merupakan hasil tindak
lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat," ujarnya saat di
hubungi pada Kamis (4/6/2026).
Saat hendak diamankan,
kedua pria tersebut diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang
sabu ke pinggir jalan.
Namun gerak-gerik mereka
telah dipantau petugas sehingga upaya tersebut tidak berhasil mengelabui
polisi.
Dari hasil pemeriksaan
awal, keduanya mengakui barang haram tersebut baru diperoleh dari Kota
Samarinda.
Penyelidikan kemudian
berlanjut setelah polisi melakukan pengembangan dari keterangan MH.
Hasilnya, petugas
mengidentifikasi seorang pria lain berinisial RK yang diduga memiliki
keterkaitan dengan kasus tersebut.
RK akhirnya berhasil
diamankan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sangasanga Dalam,
menggunakan sepeda motor.
Ketika dilakukan
pemeriksaan, petugas menemukan satu poket sabu yang disembunyikan di dalam
botol minuman kemasan dan diletakkan di dasbor sepeda motor.
"Dari hasil
pengembangan terhadap tersangka MH, anggota kami kembali mengamankan seorang
pria berinisial RK. Dari yang bersangkutan ditemukan satu poket sabu dengan
berat kotor sekitar 0,21 gram," terangnya.
Setelah penangkapan,
petugas juga melakukan penggeledahan di rumah RK dengan disaksikan Ketua RT
setempat.
Namun dari hasil
pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti lain yang berkaitan
dengan tindak pidana narkotika.
IPTU Wahid menegaskan
bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari peran aktif
masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, kerja sama
antara warga dan aparat menjadi kunci dalam memerangi peredaran narkoba di
wilayah Sangasanga.
"Kami sangat
mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi berharga. Tanpa
dukungan mereka, pengungkapan kasus seperti ini akan lebih sulit
dilakukan," ujarnya.
Ia juga mengimbau
masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang
mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Jika ada indikasi
peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kami. Tindakan
cepat dapat menyelamatkan banyak orang dari bahaya narkoba," pungkasnya.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangasanga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(kriz)